LATAR BELAKANG

Kegiatan penelitian merupakan salah satu bagian dari tugas Catur Dharma bagi para dosen di Universitas Islam Indonesia (UII). Ada beberapa skema pendanaan penelitian yang ditawarkan oleh Universitas Islam Indonesia untuk membantu para dosen dalam melaksanakan kegiatan ini. Dua lembaga internal yang dikenal secara teratur memberikan bantuan dana untuk pelaksanaan penelitian di UII adalah Badan Pengembangan Akademik (BPA) dan Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (DPPM). Selain itu, ada pula lembaga eksternal yang juga memberikan bantuan dana penelitian, seperti Dirjen Pendidikan Tinggi (DIKTI) dan Dirjen Pendidikan Tinggi Islam (DIKTIS).

Pada tahun ini, Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) melanjutkan program kompetisi hibah penelitian untuk kalangan internal program studi sebelumnya dengan membuka tema kompetisi dengan mengirimkan proposal program Kemenag melalui Litapdimas. Skema dalam bentuk ini memberikan kesempatan bagi dosen-dosen di Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) agar bisa melaksanakan penelitian, khususnya penelitian berkolaborasi dengan mahasiswa. Luaran dari hibah penelitian berupa dokumen laporan hasil penelitian yang diharapkan menjadi artikel yang siap untuk diikutkan dalam konferensi, baik nasional maupun internasional, baik berupa prosiding ataupun jurnal.

TUJUAN

  1. Mengasah kemampuan meneliti dalam konteks pengembangan akademik
  2. Meningkatkan keterlibatan mahasiswa dan dosen dalam melakukan penelitian dalam bidang Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)
  3. Meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian kolaboratif dosen dan mahasiswa

LINGKUP KEGIATAN

Kegiatan ini meliputi:

  1. Terdapat dua skema memperoleh dana hibah penelitian kolaboratif yaitu proposal yang tidak lolos dikirimkan ke Kemenag RI dan berdasar pada penilaian proposal penelitian oleh tim review
  2. Proses pelaksanaan penelitian selama 3 bulan dengan diberikannya sejumlah dana kegiatan untuk menunjang pelaksanaan penelitian tersebut.
  3. Dilaksanakannya diseminasi hasil penelitian untuk mendapatkan masukan sehingga terlampir dokumen hasil penelitian dan draft artikel yang siap untuk dikirimkan dalam jurnal, seminar nasional ataupun konferensi internasional.

LUARAN KEGIATAN

  1. Keterlibatan Dosen dan Mahasiswa dalam penelitian kolaborasi
  2. Dokumen hasil penelitian dan draft artikel yang siap dipublikasikan

PESERTA KEGIATAN

Peserta kegiatan adalah seluruh dosen dengan melibatkan 1-3 mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)

TIMELINE KEGIATAN

Berikut ini time line kegiatan penelitian kolaboratif Dosen dan Mahasiswa :

No. Agenda Kegiatan Waktu
1 Pengumpulan berkas proposal Selasa, 22 Oktober 2019 M
2 Review proposal 23-25 Oktober 2019 M
3 Pengumuman lolos seleksi Sabtu, 26 Oktober 2019 M
4 Tandatangan kontrak penelitian Ahad, 27 Oktober 2019 M
5 Pelaksanaan penelitian 22 Oktober – 15 Desember 2019 M
6 Pengumpulan laporan penelitian Senin, 16 Desember 2019 M
7 Diseminasi hasil penelitian Senin, 23 Desember 2019 M

NARAHUBUNG

Dr. Anisah Budiwati, S.HI., MSI.
Erni Dewi Riyanti, SS., M.Hum.

PENGUMUMAN
No: 4087/Kaprodi/10/AS/FIAI/IX/2019

TENTANG
PELAKSANAAN TAKLIM BAHASA ARAB

  1. Mahasiswa Angkatan 2019/2020 Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) FIAI UII wajib mengikuti Taklim Bahasa;
  2. Pelaksanaan Taklim Bahasa Arab pada Semester Ganjil 2019/2020 dilaksanakan mulai tanggal 16 September 2019;
  3. Teknis pelaksanaan Taklim Bahasa Arab dilakukan secara berkolompok. Pembagain kelompok dapat dilihat pada lampiran pengumuman ini;
  4. Syarat untuk mengikuti ujian akhir dan mendapatkan nilai adalah dengan minimal 75% persentase kehadiran taklim;
  5. Bagi mahasiwa Angkatan 2019/2020 yang tidak mengikuti Pre-Test Bahasa Arab, dipersilahkan untuk mengikuti Taklim Bahasa Arab pada tahun akademik yang akan datang;
  6. Evaluasi Taklim Bahasa Arab dilaksanakan sebanyak dua kali, yaitu pada tengah semester dan akhir semester, kecuali ditentukan lain;
  7. Sistem penilaian mengacu pada peraturan universitas dan fakultas, yang kemudian menjadi kebijakan mu’allim dalam proses penilaian;
  8. Hasil evaluasi Taklim Bahasa Arab untuk lulus bagi mahasiswa adalah mendapatkan nilai C;
  9. Setiap mahasiswa yang telah lulus Taklim Bahasa Arab akan mendapatkan Sertifikat, Sertifikat tersebut dipergunakan sebagai syarat untuk mendaftar Munaqasah Skripsi serta menjadi penunjang pada Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI);
  10. Mahasiswa yang mengikuti Taklim Bahasa Arab wajib bergabung pada Grup Whatsapp yang sudah tersedia. (Link grup terdapat pada pembagian kelompok, lampiran pengumuman ini)
  11. Apabila terdapat perubahan atau penambahan tentang pelaksanaan Taklim Bahasa Arab, akan disampaikan kemudian.

Yogyakarta, 11 September 2019

Mengetahui,

Ketua Program Studi,

Prof. Dr. Amir Mu`allim, MIS.

Dalam rangka menguatkan hubungan akademik dengan Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Sains Islam Malaysia (USIM) Fakultas Syariah dan Undang-Undang, mengadakan kunjungan dan diskusi dengan sivitas akademika Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) bertajuk, “Program Lawatan Akademik Antarbangsa: Eksplorasi Wacana Ilmu di Universitas Islam Indonesia“ pada Senin 2 September 2019 di ruang Auditorium FTI Universitas Islam Indonesia lantai 3.

Acara tersebut disambut oleh Dekan Fakultas Ilmu Agama Islam Dr. H. Tamyiz Mukharom, M.A dan kepala Program Studi Hukum Keluarga, Prof. Dr. H. Amir Muallim, BA, MIS. Dalam kesempatan itu, Dr. Fitriah Wardi selaku dosen pembimbing dari USIM mengirimkan 20 delegasi mahasiswanya, sementara Program Studi Hukum Keluarga mewakilkan 40 mahasiswanya dalam Focus Group Discussion (FGD) yang membahas tentang Undang-undang atau Hukum Keluarga yang terkait dengan penjagaan anak (Hadhanah). 

Dalam kata sambutannya Dekan Fakultas Ilmu Agama Islam Dr. H. Tamyiz Mukharom, M.A menyambut hangat kedatangan para delegasi dari USIM tersebut “Kami menyambut dengan baik kedatangan para delegasi dari jurusan jurusan Fiqh dan Fatwa, Fakultas Syariah dan Undang-Undang Universitas Sains Islam Malaysia, kita sudah sangat sering mengadakan kegiatan seperti ini dan semoga hubungan kerja sama ini dapat terus berjalan dengan baik. Maka apabila dari Jurusan Fiqh dan Fatwa melakukan kerja sama dengan Program Studi Hukum Keluarga itu adalah hal yang tepat, karena hanya jurusan inilah yang berkesinambungan dan sejalan dengan jurusan Fiqh dan Fatwa”, ujar beliau.

Di samping itu Ketua Program Studi Hukum Keluarga Prof. Dr. H. Amir Muallim, BA, MIS yang juga alumnus megister Islamic Studies di salah perguruan tinggi Malaysia pada 1998-an ini membenarkan bahwa UII dan USIM sudah menjalin menjalin hubungan kerja sama yang baik sejak lama. Beliau mengatakan “UII dengan USIM sudah sejak lama menjalin hubungan, baik itu hubungan Institusi, hubungan dosen, hubungan mahasiswa, hubungan akademik. Kita sudah pernah melakukan pertukaran pelajar selama satu semeseter, melakukan riset, dan bahkan sering melaukan diskusi-diskusi akademik seperti ini, dan harapan saya semoga nanti melalui Focus Grup Discussion ini dapat lah berbagi ilmu antara mahasiswa dari Jurussan Fiqh dan Fatwa dengan Mahasiswa Ahwal Asy-Syahsiyyah. dan perlu diketahui bersama bahwa Universitas Islam Indonesia ini merupakan Universitas Nasional tertua yang ada di Indonesia dan pertama kali didirikan oleh pendiri bangsa Indonesia ini sendiri”

Dr. Fitriah Wardi selaku dosen Pembimbing dari FSU USIM mengatakan sangatlah senang dapat berkunjung di Universitas Islam Indonesia ini, “kami sangat menghargai sambutan yang diberikan pihak UII yang sangat hangat dan sudah meluangkan waktu untuk menyambut kami, harapan saya ketika kite sudah membut network kiranya bolehlah melanjutkan forum ini nantinye dengan seperti membuat Seminar dan yang lain sebagainye, saling bertukar maklumat, saling bertukar ilmu nantinya, ujar beliau.

Acara Focus Grup Discussion ini terdiri dari dua sesi, di mana sesi pertama membahas tema tentang “Hadhanah (Hak Asuh Anak)” dalam sesi ini di moderatori oleh Aldi Ardianto mahasiswa Internasional Program Studi Hukum Keluarga Universitas Islam Indonesia. Adapun pemateri dari Jurusan Fiqh dan Fatwa FSU USIM sebanyak tiga orang yakni Fathanah Ridwan (Mahasiswa Muda Fiqh dan Fatwa Tahun 3), Nurul Amirah Binti Abdul Karim (Sarjana Muda Undang-Undang dan Syariah Tahun 3), Siti Khadrah Binti Mohd Rozali (Sarjana Muda Undang-Undang dan Syariah Tahun 3) serta pemateri dari Jurusan Hukum Keluarga ialah Fitri Nurjannah (Mahasiswa Internasional Program Jurusan Hukum Keluarga) dan Fakhriyah Tri Astuti (Mahasiswa Internasional Program Jurusan Hukum Keluarga).

Pada sesi ini dibahas mengenai konsep umum hadhanah dalam perspektif hukum Islam, kemudian dilanjutkan dengan komparasi sistem hadhanah di kedua negara, Malaysia dan Indonesia yang kedua dikenal mempunyai pijakan hukum yang sangat berbeda. Cara pandang dari dua negara ini mengambil kesimpulan yang sama bahwa pada sejatinya hak asuh anak itu terdapat kepada ibu, meskipun tidak mengabaikan peran ayah dalam tanggungjawabnya menafkahi anaknya. Selain itu dari peserta juga menyampaikan permasalahan-permasalahan dari beberapa kasus tentang hak asuh anak yang ada di Indonesia dan Malaysia, sehingga membuat diskusi menjadi lebih hidup dan dinamis. Acara diakhiri dengan diskusi kelompok untuk menyelesaikan suatu masalah mengenai kasus-kasus yang terkait dengan hadhanah, di mana peserta dibagi menjadi lima kelompok yang masing-masing kelompok terdiri dari mahasiswa UII dan USIM. Melalui diskusi ini tampak para peserta kedua negara tersebut terlihat sangat bersemangat dan akrab.

Kontributor – Aldi

Mengawali tahun ajaran baru 2019/2020, Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia menyelenggarakan Studium Generale pada Rabu (28/8) di lantai 3, Auditorium Fakultas Teknik Industri Universitas Islam Indonesia. Kegiatan yang dilakukan untuk menyambut mahasiswa baru ini dihadiri sekitar hampir 200 orang. Dengan mengusung tema, “Mahasiswa Millenial Pemimpin Masa Depan”, perhelatan akbar tahunan ini menghadirkan dua narasumber, Muhammad Iqbal Juliansyah, S.Sy., M.H (dosen tetap Fakultas Syariah IAIN Purwokerto) dan  Samsul Zakaria, S.Sy., M.H (Calon Hakim/Cakim MA RI, yang sekarang ditempatkan di Kota Malang). Iqbal panggilan akrabnya merupakan alumnus terbaik PSHK angkatan 2019, sementara Samsul alumnus terbaik angkatan 2009.

Stadium Generale tahun ini dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Ilmu Agama Islam, Dr. H. Tamyiz Mukharram, M.A. Dalam sela-sela sambutannya, beliau berpesan kepada para mahasiswa baru, “agar bisa mengambil kiat-kiat bagaimana menjadi pribadi yang unggul sekaligus sukses dengan banyak belajar kepada pemateri-pemateri hari ini”.Di samping itu beliau juga menjelaskan bahwa Alumni Fakultas Ilmu Agama Islam ini sudah banyak yang sukses menjadi pemimpin di tingkat nasional, seperti diantaranya Bupati Kabupaten Sleman dan Wakil Gubernur Jawa Tengah yang pada saat ini masih menjabat.

Sementara itu, sekretaris PSHK, Krismono, S.H.I., M.S.I yang dalam hal ini mewakili Prof. Dr. H. Amir Muallim, BA. MIS, selaku Kaprodi PSHK, menuturkan, “PSHK ini sejak tahun 2002 sudah mendapatkan Akreditasi A oleh karena itu harus tetap dipertahankan dengan selalu memperbaiki kualitas prodi, di mana sebentar lagi akan ada reakreditasi lagi dari BAN-PT.” Pada kesempatan yang lain, beliau memaparkan segudang prestasi yang telah diraih mahasiswa PSHK dalam kurun tiga tahun terakhir baik di tingkat nasional maupun Internasional, yang sebelumnya beliau juga mengenalkan satu per satu profil pimpinan dan tenaga pengajar PSHK.

“Mahasiswa Ulil Albab, Pemimpin Masa Depan” itulah tema Materi Pertama yang disampaikan oleh Muhammad Iqbal Juliansyah, S.Sy., M.H.

kalau kita perhatikan menurut penelitian saat ini Negara Indonesia terpapar 36% Radikalisme, Masyarakat Indonesia yang multicultural harus lah kita bijaksana dalam menyikapi perbedaan-perbedaan yang ada, jangan mudah untuk terpancing emosi, Karena saat ini Indonesia Memanggil kita untuk Menuju ke arah yang perubahan yang lebih baik” Ujar beliau.

Dalam materinya beliau menyampaikan tentang bagaimana kearifan lokal, budaya, dan sumber daya alam yang ada di Indonesia sangatlah melimpah ruah, namun saat ini keadaan Indonesia tidaklah sedang baik-baik saja, maka dari itu harapan besar beliau kepada mahasiswa-mahasiwa hari ini untuk belajar dengan sungguh-sungguh, torehkan prestasi-prestasi yang dimiliki, dan Universitas Islam Indonesia akan siap memfasilitasi Mahasiswa. Di samping itu beliau juga menyampaikan kecintaan dan kebanggannya terhadap Kampus swasta terbaik di Indonesia ini, “UII sangatlah peduli dan mendukung terhadap Mahasiswa-mahasiswa yang melakukan kegiatan ke luar Negeri”, tuturnya. Diakhir materinya beliau menyampaikan motivasi kepada Mahasiswa agar ketika kita gagal haruslah bangkit kembali, jangan mudah untuk menyerah karena keberhasilan akan diraih oleh mereka yang tidak pernah menyerah.

Materi kedua disampaikan oleh Syamsul Zakaria, S.Sy., M.H dengan tema “Millenial Syar’i Pemimpin Masa Depan”, keberkahan ilmu dari para Dosen merupakan hal pokok yang ia sampaikan  kepada mahasiswa.

“Saya yakin disini banyak yang dari pesantren, nanti kalau dijelaskan Dosennya banyak yang meremehakan, jangan. Keberkahan ilmu itu akan hilang, sekali kita menyepelekan orang lain jangan harap kita akan mendapatkan  keberkahan dari ilmu kita. Ingat ! orang yang baik itu adalah meskipun ia dapat mencari ilmu secara berulang-ulang, seolah-olah bersikaplah seperti ia baru menerima ilmu tersebut pertama kalinya.” Ujar Beliau.

Beliau juga menyampaikan bahwa mahasiswa saat ini haruslah pandai-pandai menggunakan teknologi informasi terutama pada media sosial, karena rekam jejak digital bisa membunuh kita. Ketika kita menyampaikan atau menerima Informasi maka haruslah menyaring informasi itu terlebih dahulu, jangan sampai apa yang kita sampaikan tidak benar adanya dan menjadi Hoax. Di akhir materinya beliau menyampaikan pesan menarik kepada Mahasiswa “jadilah pribadi yang ke Utara ada Saudara, ke Barat ada Kerabat, ke Timur ada plipur, dan Ke Selatan ada kenalan”

Kontributor: Aldi

Rabu, 21 Agustus 2019 yang bertepatan dengan 20 Zulhijjah 1440, Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) FIAI UII menerima tamu dari negeri jiran, Malaysia. Pada kesempatan kali ini, dalam rangka kunjungan Program Pembelajaran Pemberdayaan Ilmu Falak di Indonesia.

Kegiatan ini diisi dengan diskusi dan penyampaian materi dari pakar ilmu falak di lingkungan program studi, yaitu Drs. Sofwan Jannah, M.Ag. dan Dr. Anisah Budiwati, M.SI. mengenai Dinamika Pengembangan Ilmu Falak di Indonesia dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Sesi diskusi ini berakhir pada pukul 11.40 WIB. Di akhir acara diskusi, penandatangan MoU antar program studi dengan Mufti Negeri Perak Darul Rizduan Malaysia dalam catur Dharma UII (Pendidikan, Pengajaran, Penelitian dan Dakwah Islamiyyah). Kunjungan ini diakhiri dengan berwisata ke Museum UII dan Candi Kimpulan.

Diumumkan kepada seluruh mahasiswa baru Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) FIAI UII Tahun 2019, bahwa jadwal pelaksanaan Studium Generale akan dilaksanakan pada hari Rabu, 28 Agustus 2019 bertempat di Auditorium FTI Lantai 3 Gd. KH. Mas Mansyur, pukul 07.00 s/d 12.00.

Diharapkan mahasiswa memperhatikan dan wajib mengikuti kegiatan ini.

Tata Tertib:
1. Membawa alat tulis
2. Berpakaian sopan
3. Untuk keperluan Pre-Test Bahasa Arab, disarankan membawa laptop/tablet.

Pakaian Laki-Laki:
1. Baju Muslim
2. Celana kain warna hitam
3. Bersepatu

Pakaian Perempuan:
1. Baju Muslimah/baju muslimah terusan
2. Rok kain warna hitam
3. Bersepatu

Demikian, untuk menjadi perhatian.

Yogyakarta, 14 Agustus 2019
Ketua Program Studi,
Ttd.
Prof. Dr. Amir Mu`allim, MIS.

Yth: Seluruh Lulusan Universitas Islam IndonesiaTahun 2017

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Dalam rangka memperoleh umpan balik guna mengevaluasi proses pendidikan tinggi dan melakukan perbaikan kualitas, Universitas Islam Indonesia (UII) melaksanakan Tracer Study (Studi Penelusuran Alumni) UII lulusan tahun 2017. Partisipasi para alumni dalam mengisi kuesioner tersebut sangat berharga dalam memberikan kontribusi pengembangan dan kemajuan UII, termasuk mendukung UII dalam proses akreditasi program studi, akreditasi institusi perguruan tinggi, serta pemeringkatan internasional. Hasil Tracer Study tersebut nantinya akan kami jaga kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan UII.

Untuk itu, kepada seluruh lulusan UII tahun 2017, kami memohon kesediaannya untuk mengisi kuesioner yang tertera pada link di bawah ini.

https://tracer.uii.ac.id/

Demikian permohonan ini disampaikan. Atas perhatian dan kesediaannya dalam mengisi kuesioner Tracer Study, diucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum wr. wb.

Rektor,

Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D

Surat Permohonan Partisipasi Tracer Study Tahun 2019

Call For Paper

al-Mawarid; jurnal Syai`ah dan Hukum 2019

Yogyakarta, Indonesia.

Welcome to CALL FOR PAPER al-Mawarid: Jurnal Syari`ah dan Hukum 2019.

al-Mawarid: Jurnal Syari’ah dan Hukum is a peer-reviewed journal published twice a year (February and August) by Department of Ahwal Syakhshiyah, Faculty of Islamic Studies, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Indonesia. First published in 1993, al-Mawarid was initially published as Al-Mawarid: Jurnal Hukum Islam, an Indonesian bi-annual journal on Islamic Law. Since 2019, to enlarge its scope, this journal transforms its name to al-Mawarid: Jurnal Syari’ah dan Hukum.

SCOPE

al-Mawarid warmly welcomes graduate students, academicians, and practitioners to analytically discuss and deeply explore new issues in relation to the improvement of syari`ah and law challenges and beyond.

LANGUAGES

  • Bahasa Indonesia
  • English (preferred)

POLICIES (Click to Access)

PUBLICATION

All accepted papers will be published in one of any our edition journals depending on the order issuance policy of the respective manuscripts.

IMPORTANT DATES (GMT +7:00)

Submission Deadline: Saturday August 31, 2019 at 23.59 WIB (Western Indonesian Time)

——

al-Mawarid: Jurnal Syari`ah dan Hukum

Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah),

Fakultas Ilmu Agama Islam

Universitas Islam Indonesia

Jl. Kaliurang KM. 14.5 Umbulmartani Ngemplak Sleman D.I Yogyakarta, 55584

Phone: +62 274-898462

Kepada Yth.

  1. Pimpinan Universitas
  2. Pimpinan Fakultas
  3. Sekretaris Eksekutif, Kepala Badan, Direktur, Kepala Pusat
  4. Pimpinan Unit
  5. Ketua Lembaga Kemahasiswaan
  6. Pimpinan Mitra Kerja / Relasi

Universitas Islam Indonesia

Yogyakarta

SURAT EDARAN REKTOR

No. 1475 /Rek/10/SP/V/2019

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

 

Dalam rangka menyambut Idul Fitri 1440 H / 2019 M, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Libur Idul Fitri 1440 H dilaksanakan mulai tanggal 31 Mei 2019 sampai dengan 12 Juni 2019 sesuai kalender  Universitas Islam Indonesia.
  1. Kegiatan Akademik, Administrasi dan Kemahasiswaan aktif kembali pada Kamis, 13 Juni 2019.
  1. Acara Syawalan dan Pelepasan Jamaah Calon Haji Keluarga Besar Universitas Islam Indonesia tahun 2019, diselenggarakan pada :

Hari, Tanggal  : Kamis, 13 Juni 2019

Jam                    : 08.30 WIB s.d. selesai

Tempat            : Auditorium KH. Abdulkahar Mudzakkir, Kampus Terpadu UII Jl. Kaliurang Km 14,5 Yogyakarta

seluruh pegawai, dan Ketua Lembaga Kemahasiswaan UII diundang hadir pada acara tersebut.

  1. Pimpinan unit di lingkungan UII diharapkan untuk mensosialisasikan edaran ini pada unit yang dipimpin, selanjutnya agenda kegiatan akademik di lingkungan UII menyesuaikan dengan jadwal tersebut.

Demikian, untuk menjadikan perhatian sebagaimana mestinya, terima kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

 

Yogyakarta , Ramadan 1440 H

                                  Mei 2019 M

Rektor,

Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D.

—————————————

Universitas Islam Indonesia

Gedung GBPH Prabuningrat

Jl. Kaliurang KM 14.5 Yogyakarta 55584

Indonesia

T  : (62)274 898444 ext. 1217
F  : (62)274 898459

E  : [email protected]
uii.ac.id

 

Informasi Libur Idul Fitri 1440 H 2019 M