Pengabdian Kolaboratif Internasional

Pengabdian Kolaboratif Internasional

Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Jurusan Studi Islam FIAI UII

Dengan Astor Fiqh Club USIM Malaysia

Pengabdian Islamiyah merupakan salah satu poin yang termaktub dalam catur dharma UII. Pada hari Jum’at, 1 November 2019, Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah), Jurusan Studi Islam (JSI) FIAI UII mengadakan kegiatan pengiriman Dosen pada aktivitas Pengabdian Islamiyah yang sifatnya kolaboratif internasional. Dalam Pengabdian kolaboratif internasional kali ini, JSI FIAI UII bekerjasama dengan Astrofiqh Club Fakulti Syariah dan Undang-Undang USIM, Malaysia. Pada kegiatan ini JSI mengirim beberapa dosen yang berasal dari Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) yaitu Fuat Hasanuddin, Lc, MA., Krismono, S.H.I, M.S.I, Erni Dewi Riyanti, SS., M.Hum, dan Dr. Anisah Budiwati, S.H.I, M.S.I. Dari kegiatan ini, diharapkan Dosen di lingkup PSAS JSI FIAI UII mampu secara bersama-sama memberikan pencerahan melalui Pengabdian di tengah masyarakat sebagai salah satu tanggung jawab intelektual serta sosial.

Adapun tujuan kegiatan ini di antaranya adalah untuk memperluas jaringan kerjasama antara Jurusan Studi Islam FIAI UII dengan instansi dalam skala internasional, melaksanakan kegiatan pengabdian Islamiyah kerjasama PSAS JSI FIAI UII dengan Astrofiqh Club USIM, Malaysia, dan memberikan pemahaman tentang tema “Best Practice on Digital and Falak Learning” kepada anggota di komunitas Astrofiqh Club USIM, Malaysia.

Kegiatan Pengabdian Islamiyah ini diwujudkan dalam bentuk dialog interaktif dengan tema “Best Practice on Digital and Falak Learning”. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang perkembangan pembelajaran ilmu Falak di Perguruan Tinggi Islam, khususnya Universitas Islam Indonesia.

Kegiatan pengabdian berupa dialog internatif dengan Astrofiqh Club USIM diawali dari pemaparan yang disampaikan Astrofiqh Club dalam memperkenalkan studi belajar mereka di USIM, kemudian dilanjut dengan pemaparan padat yang disampaikan oleh ke empat Dosen. Penyampaian materi dari tim jurusan diawali oleh Krismono, S.H.I, M.S.I yang menyampaikan tentang dinamika perkembangan ilmu falak di Indonesia yaitu ilmu falak di Indonesia dalam lintasan sejarah, kemudian dilanjut oleh Fuat Hasanuddin, Lc, MA yang menyampaikan tentang hisab rukyat di Indonesia, kemudian dilanjutkan oleh Dr. Anisah Budiwati, S.H.I, M.S.I yang menyampaikan tentang pembelajaran ilmu falak di Indonesia, dan ditutup dengan materi yang disampaikan oleh Erni Dewi Riyanti, SS., M.Hum tentang digital learning in Universitas Islam Indonesia.

Forum dialog interaktif disempurnakan dengan dialog dan tanya jawab dengan anggota Astrofiqh Club. Pembahasan tentang digital learning antar dua Universitas dan perkembangan keilmuan falak yang berkembang di Indonesia dibahas secara bergantian. Pada akhir dialog diperbincangkan agenda selanjutnya sebagai bentuk kegiatan lanjutan yang memungkinkan kerjasama kelompok studi yang ada di UII dan USIM. Kesan mereka terhadap perkembangan ilmu falak terlihat cukup antusias dan sangat tertarik untuk dapat belajar langsung ke Universitas Islam Indonesia. Harapan keduanya dapat berlanjut dalam forum-forum yang tidak hanya dilaksanakan di Malaysia, namun juga berkolaborasi bersama di Indonesia.