Penerjunan Praktik Hukum dan Magang 2021

Penerjunan Magang dan Praktik Hukum 2021

 

13 dari 18 Kelompok Magang Praktik Hukum Mahasiswa Ahwal Syakhsiyah Fakultas Ilmu Agama Islam diterjunkan secara serentak di beberapa Pengadilan Agama yang terpilih 9 Pengadilan Agama di Daerah Istimewa Yogyakarta dan 9 lainnya diluar Daerah Istimewa Yogyakarta pada hari Senin 25 Oktober 2021. Pada gelombang pertama ini, 13 kelompok tersebut disebar di Pengadilan Agama Bantul, Pengadilan Agama Sleman, Pengadilan Agama Wonosari, Pengadilan Agama Magelang, Pengadilan Agama Rengat, Pengadilan Agama Pontianak, Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pengadilan Agama Praya, Pengadilan Agama Karanganyar, Pengadilan Agama Gedong Tataan, Pengadilan Agama Malang, Pengadilan Agama Klaten dan Pengadilan Agama Wates. Gelombang berikutnya akan diterjunkan pada tanggal 8 November 2021 di Pengadilan Agama Bantul, Pengadilan Agama Sleman, Pengadilan Agama Wonosari, Pengadilan Agama Boyolali dan Pengadilan Agama Tarakan.

Kepala PKBHI JSI FIAI UII Muhammad Najib Asyrof menjelaskan bahwasanya kegiatan Magang dan Praktik Hukum ini bertujuan sebagai latihan dan praktik pengaplikasian teori serta materi yang telah dipelajari di kelas.  “Hari ini penerjunan mahasiswa Magang dan Praktik Hukum di Pengadilan Agama, kegiatan ini dilaksanakan selama 2 minggu, sebelumnya sudah diadakan magang dan praktik hukum di Kantor Urusan Agama dengan model webinar, setelahnya mahasiswa diinstruksikan untuk membuat video simulasi nikah dan ikrar wakaf.” Tutur Muhammad Najib Asyrof, Senin (25/10/2021)

“Nah kalau di Pengadilan Agama kasusnya bukan hanya tentang pernikahan dan wakaf, jadi lebih bervariasi lagi maka dari itu Magang dan Praktik Hukum di Pengadilan Agama tidak diadakan secara online karena urusan yang ditangani lebih komplkes seperti halnya urusan talak, kepaniteraan dan keperdataan lainnya. Nantinya Magang dan Praktik Hukum di Pengadilan Agama akan diakhiri dengan praktik sidang semu, biasanya praktik sidang perceraian” Ujar Muhammad Najib Asyrof.