Mengisi form pengajuan online. Form terdapat pada halaman ini
Tahap 2
Prodi akan mencetak dalam bentuk pdf dan mengirimkan berkas pengajuan Anda melalui email pada hari dan jam kerja (Senin s/d Jumat pukul 08.00 – 16.00). Jika belum mendapatkan email dapat menghubungi Staf Prodi
Tahap 3
Setelah mendapatkan berkas pengajuan skripsi di email, silakan mengirimkan file pengajuan judul ke Sekprodi untuk berdiskusi setelah itu menghubungi DPA
Tahap 4
Menghadap/menghubungi Dosen Pembimbing Akademik (DPA) untuk berkonsultasi dan memverifikasi kelayakan judul yang Anda ajukan
Tahap 5
Setelah mendapat paraf dari Dosen Prmbimbing Akademik (DPA), untuk katagori Judul diterima atau Judul diterima dengan perbaikan, silahkan menghubungi Sekprodi untuk mendapatkan ACC serta penentuan Dosen Pembimbing Skripsi
Ketentuan-Ketentuan Pengajuan Skripsi
Pengisian form pengajuan skripsi (submit) dibuka setiap hari.
Katagori kelayakan judul:
a. Judul diterima,
b. Judul diterima dengan catatan perbaikan,
c. Judul ditolak.
Jumlah minimal untuk mengajukan judul skripsi, minimal 107 SKS. Untuk mendapatkan kartu bimbingan, minimal 128 SKS.
Jawaban isian pada kolom Rencana Munaqasah, bersifat tidak mengikat (mewajibkan) pada kenyataan perjalanan studi Anda.
Apabila terdapat kendala teknis, kebijakan proses pengajuan judul mengikuti situasi dan kondisi yang ada.