Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) di UII menyediakan beragam fasilitas kampus bagi mahasiswanya untuk memastikan pengalaman belajar terbaik. Dengan kampus yang terintegrasi seluas lebih dari 35 hektar, UII didesain untuk memfasilitasi interaksi positif di dalam dan di luar kelas. Selain itu, UII juga memiliki berbagai gedung kampus dan fasilitas pendukung di lokasi strategis di kota Yogyakarta.

UII menyediakan sejumlah fasilitas pendukung untuk semua anggota civitas akademikanya dan masyarakat luas dengan visi Rahmatan Lil ‘Alamin. Fasilitas ini tidak hanya tersedia bagi mahasiswa dan alumni, tetapi juga untuk masyarakat umum di Yogyakarta.

Galeri Ilmu Falak merupakan salah satu fasilitas penting yang dimiliki oleh Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) di Universitas Islam Indonesia (UII). Galeri Ilmu Falak merupakan pusat kegiatan akademik dan riset yang berkaitan dengan ilmu falak atau astronomi Islam.

Berikut adalah beberapa poin yang dapat menjelaskan tentang Galeri Ilmu Falak:

1. Tujuan: Galeri Ilmu Falak bertujuan untuk menjadi pusat pengembangan ilmu falak di lingkungan UII. Ini mencakup pengamatan dan penelitian tentang pergerakan benda langit, khususnya yang berkaitan dengan penentuan waktu, penanggalan, dan arah kiblat.

2. Fasilitas: Galeri Ilmu Falak dilengkapi dengan peralatan dan instrumen observasi modern yang diperlukan untuk mengamati langit, seperti teleskop dan alat pemantauan lainnya. Fasilitas ini membantu mahasiswa dan peneliti dalam mempelajari fenomena langit secara langsung.

3. Kegiatan Akademik: Di Galeri Ilmu Falak, dilakukan berbagai kegiatan akademik, seperti seminar, lokakarya, dan diskusi ilmiah tentang topik-topik terkait ilmu falak. Ini mencakup pembahasan tentang perhitungan kalender Islam, identifikasi benda langit, dan aplikasi praktis ilmu falak dalam kehidupan sehari-hari.

4. Pengabdian Masyarakat: Selain menjadi pusat riset dan pembelajaran, Galeri Ilmu Falak juga bertujuan untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat luas. Ini bisa dilakukan melalui penyelenggaraan kegiatan publik, seperti pelatihan penanggalan Islam, observasi benda langit bagi masyarakat umum, dan penyuluhan tentang pentingnya ilmu falak dalam Islam.

5. Kerjasama Institusi: Galeri Ilmu Falak sering kali menjalin kerjasama dengan institusi atau lembaga lain, baik di tingkat nasional maupun internasional. Kerjasama ini mencakup pertukaran pengetahuan, penelitian bersama, dan pengembangan proyek-proyek terkait ilmu falak.

Dengan demikian, Galeri Ilmu Falak menjadi salah satu sarana penting dalam mendukung pengembangan ilmu falak dan astronomi Islam di lingkungan UII, serta memberikan manfaat bagi mahasiswa, peneliti, dan masyarakat umum.

Ruang Sidang Semu adalah fasilitas yang penting dalam lingkungan Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) di Universitas Islam Indonesia (UII). Berikut adalah penjelasan lebih detail mengenai ruang ini:

1. Tujuan: Ruang Sidang Semu dirancang untuk menjadi tempat bagi kegiatan akademik dan non-akademik yang membutuhkan ruang pertemuan atau diskusi. Ini bisa mencakup praktik sidang semu, kuliah, seminar, lokakarya, pertemuan organisasi mahasiswa, rapat koordinasi, dan berbagai kegiatan lainnya.

2. Fasilitas: Ruang Sidang Semu dilengkapi dengan peralatan yang mendukung kegiatan presentasi dan diskusi, seperti proyektor, layar proyeksi, sound system, dan peralatan audio-visual lainnya. Fasilitas ini memungkinkan para pembicara untuk menyampaikan materi dengan jelas dan efektif kepada audiens.

3. Kapasitas: Ruang Sidang Semu biasanya memiliki kapasitas yang cukup besar untuk menampung sejumlah besar peserta, mulai dari puluhan hingga ratusan orang tergantung pada ukuran ruangan. Hal ini memungkinkan untuk penyelenggaraan berbagai acara skala kecil hingga besar.

4. Fleksibilitas Ruangan: Beberapa Ruang Sidang Semu dapat dirancang ulang sesuai dengan kebutuhan acara tertentu. Misalnya, dapat diatur dalam format teater, meja bulat, atau bahkan ruang terbuka tergantung pada jenis acara dan preferensi penyelenggara.

5. Penggunaan Multi-fungsi: Selain digunakan untuk kegiatan akademik di bidang hukum keluarga, Ruang Sidang Semu juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan dari program studi atau departemen lain di UII, serta acara-acara umum atau ekstrakurikuler yang melibatkan seluruh komunitas kampus.

6. Pengaturan Acara: Penyelenggaraan acara di Ruang Sidang Semu biasanya melibatkan proses pemesanan ruangan dan koordinasi dengan pihak pengelola fasilitas kampus. Ini bertujuan untuk memastikan terselenggaranya acara dengan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Dengan demikian, Ruang Sidang Semu menjadi salah satu fasilitas yang penting dalam mendukung berbagai kegiatan akademik dan non-akademik di lingkungan Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) di UII, serta menjadi tempat berinteraksi dan berbagi pengetahuan bagi seluruh komunitas kampus.

Pusat Kajian dan Bantuan Hukum Islam adalah salah satu fasilitas penting yang dimiliki oleh Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) di Universitas Islam Indonesia (UII). Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai pusat ini:

1. Tujuan Pendirian: Pusat Kajian dan Bantuan Hukum Islam didirikan dengan tujuan untuk menjadi pusat pengkajian dan penyuluhan tentang hukum Islam, khususnya dalam konteks hukum keluarga. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang prinsip-prinsip hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari.

2. Penyelenggaraan Kajian: Pusat ini mengadakan berbagai kegiatan kajian, seminar, dan diskusi ilmiah tentang berbagai aspek hukum Islam yang relevan dengan bidang hukum keluarga. Kajian-kajian tersebut dapat mencakup topik-topik seperti pernikahan, perceraian, waris, hak-hak keluarga, dan aspek-aspek lain dari hukum Islam yang berkaitan dengan kehidupan keluarga.

3. Penyuluhan Hukum: Selain kegiatan kajian, Pusat Kajian dan Bantuan Hukum Islam juga menyelenggarakan program penyuluhan hukum untuk masyarakat umum. Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hak dan kewajiban dalam Islam serta prosedur hukum yang berlaku dalam konteks keluarga.

4. Pusat Bantuan Hukum: Pusat ini juga menyediakan layanan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam hal-hal yang berkaitan dengan hukum keluarga. Layanan ini dapat mencakup konsultasi hukum, penyelesaian sengketa, dan bantuan dalam proses hukum tertentu yang melibatkan aspek-aspek hukum Islam.

5. Kerjasama dengan Institusi Terkait: Pusat Kajian dan Bantuan Hukum Islam sering kali menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga hukum lainnya, baik di tingkat lokal maupun nasional. Kerjasama ini mencakup kolaborasi dalam penyelenggaraan acara, pertukaran pengetahuan, dan pengembangan program-program hukum yang lebih baik.

Melalui berbagai kegiatan dan layanan yang diselenggarakan, Pusat Kajian dan Bantuan Hukum Islam di UII bertujuan untuk memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan ilmu hukum Islam, pemberdayaan masyarakat dalam hal hukum, serta penyelesaian sengketa yang berbasis pada prinsip-prinsip hukum Islam.

Ruang Program Studi adalah ruang khusus yang dimiliki oleh Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) di Universitas Islam Indonesia (UII). Ruang ini digunakan sebagai pusat administrasi dan kegiatan akademik prodi termasuk rapat dosen, konsultasi mahasiswa, pengarsipan, dan kegiatan administratif lainnya.

Perpustakaan Pusat UII memiliki koleksi lebih dari 500.000 koleksi judul buku maupun sumber rujukan daring dan terus bertambah. Perpustakaan Pusat terletak di Gedung Mohammad Hatta di Kampus Terpadu UII, Jalan Kaliurang Yogyakarta. Online Public Access Catalogue (OPAC) dapat diakses secara daring di laman web Direktorat Perpustakaan UII.

Lokasi: Gedung Mohammad Hatta, Kampus Terpadu UII

Hari dan jam operasional: Senin s.d. Sabtu, 08:00-22:00 WIB

Laman web: library.uii.ac.id

Masjid Ulil Albab adalah bangunan utama yang menjadi jantung kehidupan Kampus Terpadu dan menjadi salah satu dari 100 Masjid terindah di Indonesia. Bila Anda memasuki Kampus ini maka Masjid Ulil Albab akan menyambut Anda.

Lokasi: Lantai 3, Masjid Ulil Albab, Kampus Terpadu UII

Laman web: ulilalbab.uii.ac.id

Auditorium Prof. KH. Abdulkahar Mudzakkir adalah bagian dari bangunan multifungsi. Mahasiswa maupun masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas tersebut. Informasi jadwal penggunaan Auditorium ini bisa dilihat di laman web Auditorium.

Lokasi: Lantai Dasar, Masjid Ulil Albab, Kampus Terpadu UII

Laman web: akm.uii.ac.id

Pondok Pesantren Universitas Islam Indonesia adalah salah satu inovasi dalam rangka mengkaitkan antara kehidupan agama dalam kehidupan akademik.

Lokasi: Jalan Selokan Mataran, Condongcatur, Sleman

Laman web: pesantren.uii.ac.id

Rumah Sakit Jogja International Hospital adalah persembahan UII kepada masyarakat luas dalam pelayanan medis dan berada dibawah pengelolaan PT Unisia Medika Farma (PT UMF) yang merupakan salah satu unit usaha Yayasan Badan Wakaf UII.
Lokasi: Jalan Ring Road Utara No. 160 Condong Catur, Sleman, Yogyakarta 55283

Laman web: rs-jih.co.id

Rumah Sakit UII menghadirkan pelayanan kesehatan oleh dokter spesialis dan tenaga medis yang profesional di bidangnya, serta didukung dengan fasilitas dan teknologi kesehatan yang lengkap dan modern berpadu dengan lingkungan yang bersih dan ramah untuk memberikan layanan yang paripurna.

Lokasi: Jl. Srandakan Km. 5,5, Pandak, Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta 55761

Laman web: rsuii.co.id

Apotik Polifarma di Kampus Terpadu memberi fasilitas kesehatan kepada mahasiswa dan masyarakat sekitar. Pelayanan dokter umum juga diberikan pada jam-jam tertentu.

Lokasi: Sayap Utara Boulevard, Kampus Terpadu UII
Telepon: 0274-898444 ext 1117

Gedung Kuliah Umum Sardjito adalah gedung yang dibangun untuk berbagai aktivitas perkuliahan di ruang besar, juga untuk seminar nasional, dan kegiatan lainnya.

Lokasi: Kampus Terpadu UII

Informasi Pemakaian Ruangan: 0274 898444 Ext. 1218

UII Career Center merupakan lembaga dalam membantu alumni baik dalam memperoleh pekerjaan atau menciptakan lapangan pekerjaan (Entrepreneur). Lembaga ini menyiapkan program pengembangan kapasitas mahasiswa dan alumni melalui program pelatihan terkait, di antaranya Jobseeker Workshop, Entrepreneur Workshop, Career Mentoring, Psikotest dan Konseling Karir.

Lokasi: Lantai Dasar Gedung Ikatan Keluarga Alumni UII, Kampus Terpadu UII

Laman web: acc.uii.ac.id

Gedung Olah Raga (GOR) Ki Bagoes Hadikoesoemo adalah fasilitas olah raga yang dimiliki oleh UII. GOR yang sangat representatif ini berkapasitas kurang lebih 600 orang. Terdapat satu lapangan basket dan 3 lapangan badminton yang dapat dinikmati oleh mahasiswa ataupun masyarakat umum.

Lokasi: Kampus Terpadu UII
Informasi Pemakaian Ruangan: 0274 898444 Ext. 1218

Pusat Konvensi Mahasiswa atau Student Convention Center merupakan gedung yang ditujukan untuk aktivitas pusat kegiatan kemahasiswaan UII. Fasilitas pada gedung ini disewakan untuk kegiatan Seminar, Workshop, Training, Gathering, dan aktivitas lainnya untuk masyarakat umum.

Lokasi: Jalan Kaliurang KM 23,5 Yogyakarta (Dekat Pintu Gerbang Retribusi Merapi)

Laman web: gedungsccuii.co.id

Rusunawa untuk mahasiswa adalah bangunan baru sumbangan dari Kementerian Perumahan Rakyat yang diserahkan kepada UII di penghujung tahun 2007 ini. Rusunawa ini berkapasitas 300 mahasiswa yang untuk sementara diperuntukkan bagi aktivitas mahasiswa.

Lokasi: Kampus Terpadu UII

Informasi Pemakaian Ruangan: 0274 898444 Ext. 1218

Center for International Language and Cultural Studies Universitas Islam Indonesia (CILACS UII) merupakan Pusat Pelatihan Bahasa dan Budaya di bawah Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta. Sebagai salah satu supporting unit, CILACS UII berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi Bahasa Asing di lingkungan sivitas akademika UII. Seiring dengan hal itu, CILACS UII juga mempunyai tujuan luas untuk turut berperan sebagai lembaga pendidikan bahasa asing terkemuka di Yogyakarta.

Lokasi: Lantai 2, Gedung Unishop Sayap Timur, Kampus Terpadu UII

Laman web: cilacs.uii.ac.id