Kunjungan Mufti Negeri Perak Darul Ridzuan Malaysia
Rabu, 21 Agustus 2019 yang bertepatan dengan 20 Zulhijjah 1440, Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) FIAI UII menerima tamu dari negeri jiran, Malaysia. Pada kesempatan kali ini, dalam rangka kunjungan Program Pembelajaran Pemberdayaan Ilmu Falak di Indonesia.
Kegiatan ini diisi dengan diskusi dan penyampaian materi dari pakar ilmu falak di lingkungan program studi, yaitu Drs. Sofwan Jannah, M.Ag. dan Dr. Anisah Budiwati, M.SI. mengenai Dinamika Pengembangan Ilmu Falak di Indonesia dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Sesi diskusi ini berakhir pada pukul 11.40 WIB. Di akhir acara diskusi, penandatangan MoU antar program studi dengan Mufti Negeri Perak Darul Rizduan Malaysia dalam catur Dharma UII (Pendidikan, Pengajaran, Penelitian dan Dakwah Islamiyyah). Kunjungan ini diakhiri dengan berwisata ke Museum UII dan Candi Kimpulan.