Dakwah Kolaboratif Dengan Negeri Jiran Malaysia

Dakwah Kolaboratif Prodi Hukum Keluarga  FIAI UII Ke Negeri Jiran

 

Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) FIAI UII turut berikhtiar melebatkan manfaat ke negeri Jiran, Malaysia. Pada sabtu (2/11/2019), telah terlaksana kegiatan bertajuk dakwah kolaboratif internasional bersama PERMAI (Pertubuhan Masyarakat Indonesia) pulau Pinang. Atas permintaan komunitas PERMAI yang mayoritas anggotanya generasi millenial, kegiatan ini mengambil tema “Panduan Syariah Menuju Keluarga Samara”.

Kegiatan dilaksanakan di kantor PERMAI Pulau Pinang, Jalan Kuantan, Nomor 66, Gearge Town, Pinang. Pembicaranya adalah empat dosen Prodi Hukum Keluarga FIAI yang ditugaskan melalui Jurusan Studi Islam (JSI) FIAI, mereka adalah: Krismono, SHI., MSI; Fuat Hasanudin, Lc., MA. ;Dr. Anisah Budiwati, SHI., MSI. ; Erni Dewi Riyanti, S.S., M.Hum. Pemilihan Sabtu sebagai hari pelaksanaan agar menarik banyak peserta yang kebanyakan adalah pekerja migran Indonesia di Malaysia. Hasilnya, kegiatan yang dimulai pukul 09:00 waktu setempat dihadiri pesertar berjumlah sekitar seratusan dan angkanya semakin bertambah pada siang hari.

 

Pulau Pinang merupakan salah satu basis industri, pariwisata dan pendidikan di Malaysia. Terdapat banyak perusahaan, lokasi wisata dan beberapa kampus ternama di sana. Hal tersebut menarik perhatian banyak pekerja dan pelajar Indonesia untuk bekerja dan belajar di pulau yang eksotis ini. Ribuan WNI yang terdiri dari pekerja dan pelajar dilaporkan tinggal di pulau kecil ini. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan bekal kepada mereka tentang persiapan dalam mengarungi dan mempertahankan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Ini dirasa penting, mengingat angka perceraian di komunitas migran Indonesia mencatatkan angka yang tidak sedikit.

 

Kegiatan dakwah ini berupa ceramah dan dialog interaktif mengenai panduan syariah berumah tangga. Secara berurutan materi disampaikan oleh Krismono, SHI., MSI. (Memilih kriteria Pasangan Hidup), Dr. Anisah Budiwati, SHI., MSI. (Persiapan Menuju Pelaminan), Fuat Hasanudin, Lc., MA. (Kafa’ah dan Nafkah), Erni Dewi Riyanti, S.S., M.Hum (Tantangan Kekinian dalam Pernikahan). Selanjutnya adalah dialog interaktif setelah semua materi tersampaikan. Antusiasme peserta di dalam tanya jawab mengaharuskan panitia mengundurkan jam makan siang sampai pukul 13.30 waktu setempat dari jadwal sebelumnya pukul 12.30 waktu setempat.

Penandatangan MoU antara Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah), Jurusan Studi Islam, FIAI UII dengan Permai Pulau Pinang Malaysia

 

Selain kegiatan dakwah, perwakilan dosen-dosen FIAI UII ini juga dimanfaatkan untuk melebatkan jaringan dan silaturrahim antara FIAI UII dengan PERMAI Pinang. “Kami menyambut baik kegiatan seperti ini, kami berterima kasih kepada UII dan berharap dapat berkelanjutan” ucap Bapak Edi Virgo, ketua umum PERMAI setelah menandatangani MoU dan MoA antara FIAI UII dan PERMAI Pinang. Selain kerjasama formal antar institusi, kegiatan ini juga memberi jejaring baru bagi dosen-dosen yang ditugaskan, beberapa pengurus PERMAI ternyata juga aktif sebagai dosen-dosen di Perguruan Tinggi di Indonesia yang sedang studi lanjut di Malaysia.