Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) International Program selenggarakan Enhancing English Proficiency for Lecturers and Students
Belajar Ilmu Agama bukan penghalang untuk kita mempelajari ilmu yang lain, termasuk bahasa Inggris. Mempelajari Bahasa inggris bisa menjadi hal yang penting dan bermanfaat jika digunakan sesuai tuntunan agama, seperti digunakan untuk berdakwah.
Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) International Program menggelar Enhancing English Proficiency for Lecturers and Students pada Kamis (14/12). Acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan bahasa Inggris bagi dosen dan mahasiswa ahwal syakhshiyah international program. Hal ini dilakukan guna mewujudkan misi untuk pengembangan kerja sama di tingkat Asia Tenggara dan internasional dalam bidang hukum keluarga untuk meningkatkan mutu pendidikan, penelitian, pengabdian dan dakwah Islamiyah.
Suwardi Muhammad selaku pemateri menyampaikan bahwa “Belajar bahasa Inggris harus fokus pada bahasa standar bukan bahasa nonstandar, alih-alih menggunakan okey akan lebih baik menggunakan kata All Right“.
Dosen dan mahasiswa diajak untuk membaca sebuah teks untuk dianalisis struktur grammarnya dan pronunciatonnya. “Bahasa Inggris berbeda dengan bahasa Indonesia, lebih simpel dan jelas. Jika kita biasa mengatakan masuk ke dalam untuk bahasa Inggris cukup masuk saja” Koreksi Suwardi kepada salah satu peserta
Adapun teks yang disampaikan sengaja tidak ditulis lengkap. Mahasiswa dan dosen diminta untuk menanggapi dan menanyakan teks yang belum disampaikan. Diskusi berjalan dengan interaktif peserta satu per satu menyampaikan pertanyaan sedangkan Mr. Suwardi selain menjawab pertanyaan juga mengoreksi pertanyaan peserta dalam bahasa Inggris. (MA)