,

Penelitian Kolaborasi Dosen dan Mahasiswa

LATAR BELAKANG

Kegiatan penelitian merupakan salah satu bagian dari tugas Catur Dharma bagi para dosen di Universitas Islam Indonesia (UII). Ada beberapa skema pendanaan penelitian yang ditawarkan oleh Universitas Islam Indonesia untuk membantu para dosen dalam melaksanakan kegiatan ini. Dua lembaga internal yang dikenal secara teratur memberikan bantuan dana untuk pelaksanaan penelitian di UII adalah Badan Pengembangan Akademik (BPA) dan Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (DPPM). Selain itu, ada pula lembaga eksternal yang juga memberikan bantuan dana penelitian, seperti Dirjen Pendidikan Tinggi (DIKTI) dan Dirjen Pendidikan Tinggi Islam (DIKTIS).

Pada tahun ini, Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) melanjutkan program kompetisi hibah penelitian untuk kalangan internal program studi sebelumnya dengan membuka tema kompetisi dengan mengirimkan proposal program Kemenag melalui Litapdimas. Skema dalam bentuk ini memberikan kesempatan bagi dosen-dosen di Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) agar bisa melaksanakan penelitian, khususnya penelitian berkolaborasi dengan mahasiswa. Luaran dari hibah penelitian berupa dokumen laporan hasil penelitian yang diharapkan menjadi artikel yang siap untuk diikutkan dalam konferensi, baik nasional maupun internasional, baik berupa prosiding ataupun jurnal.

TUJUAN

  1. Mengasah kemampuan meneliti dalam konteks pengembangan akademik
  2. Meningkatkan keterlibatan mahasiswa dan dosen dalam melakukan penelitian dalam bidang Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)
  3. Meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian kolaboratif dosen dan mahasiswa

LINGKUP KEGIATAN

Kegiatan ini meliputi:

  1. Terdapat dua skema memperoleh dana hibah penelitian kolaboratif yaitu proposal yang tidak lolos dikirimkan ke Kemenag RI dan berdasar pada penilaian proposal penelitian oleh tim review
  2. Proses pelaksanaan penelitian selama 3 bulan dengan diberikannya sejumlah dana kegiatan untuk menunjang pelaksanaan penelitian tersebut.
  3. Dilaksanakannya diseminasi hasil penelitian untuk mendapatkan masukan sehingga terlampir dokumen hasil penelitian dan draft artikel yang siap untuk dikirimkan dalam jurnal, seminar nasional ataupun konferensi internasional.

LUARAN KEGIATAN

  1. Keterlibatan Dosen dan Mahasiswa dalam penelitian kolaborasi
  2. Dokumen hasil penelitian dan draft artikel yang siap dipublikasikan

PESERTA KEGIATAN

Peserta kegiatan adalah seluruh dosen dengan melibatkan 1-3 mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)

TIMELINE KEGIATAN

Berikut ini time line kegiatan penelitian kolaboratif Dosen dan Mahasiswa :

No. Agenda Kegiatan Waktu
1 Pengumpulan berkas proposal Selasa, 22 Oktober 2019 M
2 Review proposal 23-25 Oktober 2019 M
3 Pengumuman lolos seleksi Sabtu, 26 Oktober 2019 M
4 Tandatangan kontrak penelitian Ahad, 27 Oktober 2019 M
5 Pelaksanaan penelitian 22 Oktober – 15 Desember 2019 M
6 Pengumpulan laporan penelitian Senin, 16 Desember 2019 M
7 Diseminasi hasil penelitian Senin, 23 Desember 2019 M

NARAHUBUNG

Dr. Anisah Budiwati, S.HI., MSI.
Erni Dewi Riyanti, SS., M.Hum.