LATAR BELAKANG
Kegiatan penelitian merupakan salah satu bagian dari tugas Catur Dharma bagi para dosen di Universitas Islam Indonesia (UII). Ada beberapa skema pendanaan penelitian yang ditawarkan oleh Universitas Islam Indonesia untuk membantu para dosen dalam melaksanakan kegiatan ini. Dua lembaga internal yang dikenal secara teratur memberikan bantuan dana untuk pelaksanaan penelitian di UII adalah Badan Pengembangan Akademik (BPA) dan Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (DPPM). Selain itu, ada pula lembaga eksternal yang juga memberikan bantuan dana penelitian, seperti Dirjen Pendidikan Tinggi (DIKTI) dan Dirjen Pendidikan Tinggi Islam (DIKTIS).
Pada tahun ini, Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) melanjutkan program kompetisi hibah penelitian untuk kalangan internal program studi sebelumnya dengan membuka tema kompetisi dengan mengirimkan proposal program Kemenag melalui Litapdimas. Skema dalam bentuk ini memberikan kesempatan bagi dosen-dosen di Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) agar bisa melaksanakan penelitian, khususnya penelitian berkolaborasi dengan mahasiswa. Luaran dari hibah penelitian berupa dokumen laporan hasil penelitian yang diharapkan menjadi artikel yang siap untuk diikutkan dalam konferensi, baik nasional maupun internasional, baik berupa prosiding ataupun jurnal.
TUJUAN
- Mengasah kemampuan meneliti dalam konteks pengembangan akademik
- Meningkatkan keterlibatan mahasiswa dan dosen dalam melakukan penelitian dalam bidang Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian kolaboratif dosen dan mahasiswa
LINGKUP KEGIATAN
Kegiatan ini meliputi:
- Terdapat dua skema memperoleh dana hibah penelitian kolaboratif yaitu proposal yang tidak lolos dikirimkan ke Kemenag RI dan berdasar pada penilaian proposal penelitian oleh tim review
- Proses pelaksanaan penelitian selama 3 bulan dengan diberikannya sejumlah dana kegiatan untuk menunjang pelaksanaan penelitian tersebut.
- Dilaksanakannya diseminasi hasil penelitian untuk mendapatkan masukan sehingga terlampir dokumen hasil penelitian dan draft artikel yang siap untuk dikirimkan dalam jurnal, seminar nasional ataupun konferensi internasional.
LUARAN KEGIATAN
- Keterlibatan Dosen dan Mahasiswa dalam penelitian kolaborasi
- Dokumen hasil penelitian dan draft artikel yang siap dipublikasikan
PESERTA KEGIATAN
Peserta kegiatan adalah seluruh dosen dengan melibatkan 1-3 mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)
TIMELINE KEGIATAN
Berikut ini time line kegiatan penelitian kolaboratif Dosen dan Mahasiswa :
No. | Agenda Kegiatan | Waktu |
1 | Pengumpulan berkas proposal | Selasa, 22 Oktober 2019 M |
2 | Review proposal | 23-25 Oktober 2019 M |
3 | Pengumuman lolos seleksi | Sabtu, 26 Oktober 2019 M |
4 | Tandatangan kontrak penelitian | Ahad, 27 Oktober 2019 M |
5 | Pelaksanaan penelitian | 22 Oktober – 15 Desember 2019 M |
6 | Pengumpulan laporan penelitian | Senin, 16 Desember 2019 M |
7 | Diseminasi hasil penelitian | Senin, 23 Desember 2019 M |
NARAHUBUNG
Dr. Anisah Budiwati, S.HI., MSI.
Erni Dewi Riyanti, SS., M.Hum.