Dakwah Kolaboratif Prodi Hukum Keluarga  FIAI UII Ke Negeri Jiran

 

Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) FIAI UII turut berikhtiar melebatkan manfaat ke negeri Jiran, Malaysia. Pada sabtu (2/11/2019), telah terlaksana kegiatan bertajuk dakwah kolaboratif internasional bersama PERMAI (Pertubuhan Masyarakat Indonesia) pulau Pinang. Atas permintaan komunitas PERMAI yang mayoritas anggotanya generasi millenial, kegiatan ini mengambil tema “Panduan Syariah Menuju Keluarga Samara”.

Kegiatan dilaksanakan di kantor PERMAI Pulau Pinang, Jalan Kuantan, Nomor 66, Gearge Town, Pinang. Pembicaranya adalah empat dosen Prodi Hukum Keluarga FIAI yang ditugaskan melalui Jurusan Studi Islam (JSI) FIAI, mereka adalah: Krismono, SHI., MSI; Fuat Hasanudin, Lc., MA. ;Dr. Anisah Budiwati, SHI., MSI. ; Erni Dewi Riyanti, S.S., M.Hum. Pemilihan Sabtu sebagai hari pelaksanaan agar menarik banyak peserta yang kebanyakan adalah pekerja migran Indonesia di Malaysia. Hasilnya, kegiatan yang dimulai pukul 09:00 waktu setempat dihadiri pesertar berjumlah sekitar seratusan dan angkanya semakin bertambah pada siang hari.

 

Pulau Pinang merupakan salah satu basis industri, pariwisata dan pendidikan di Malaysia. Terdapat banyak perusahaan, lokasi wisata dan beberapa kampus ternama di sana. Hal tersebut menarik perhatian banyak pekerja dan pelajar Indonesia untuk bekerja dan belajar di pulau yang eksotis ini. Ribuan WNI yang terdiri dari pekerja dan pelajar dilaporkan tinggal di pulau kecil ini. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan bekal kepada mereka tentang persiapan dalam mengarungi dan mempertahankan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Ini dirasa penting, mengingat angka perceraian di komunitas migran Indonesia mencatatkan angka yang tidak sedikit.

 

Kegiatan dakwah ini berupa ceramah dan dialog interaktif mengenai panduan syariah berumah tangga. Secara berurutan materi disampaikan oleh Krismono, SHI., MSI. (Memilih kriteria Pasangan Hidup), Dr. Anisah Budiwati, SHI., MSI. (Persiapan Menuju Pelaminan), Fuat Hasanudin, Lc., MA. (Kafa’ah dan Nafkah), Erni Dewi Riyanti, S.S., M.Hum (Tantangan Kekinian dalam Pernikahan). Selanjutnya adalah dialog interaktif setelah semua materi tersampaikan. Antusiasme peserta di dalam tanya jawab mengaharuskan panitia mengundurkan jam makan siang sampai pukul 13.30 waktu setempat dari jadwal sebelumnya pukul 12.30 waktu setempat.

Penandatangan MoU antara Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah), Jurusan Studi Islam, FIAI UII dengan Permai Pulau Pinang Malaysia

 

Selain kegiatan dakwah, perwakilan dosen-dosen FIAI UII ini juga dimanfaatkan untuk melebatkan jaringan dan silaturrahim antara FIAI UII dengan PERMAI Pinang. “Kami menyambut baik kegiatan seperti ini, kami berterima kasih kepada UII dan berharap dapat berkelanjutan” ucap Bapak Edi Virgo, ketua umum PERMAI setelah menandatangani MoU dan MoA antara FIAI UII dan PERMAI Pinang. Selain kerjasama formal antar institusi, kegiatan ini juga memberi jejaring baru bagi dosen-dosen yang ditugaskan, beberapa pengurus PERMAI ternyata juga aktif sebagai dosen-dosen di Perguruan Tinggi di Indonesia yang sedang studi lanjut di Malaysia.

 

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1441 H

 

Jadwal disusun berdasarkan hasil hisab oleh:

Drs. Sofwan Jannah, M.Ag. dan Dr. Anisah Budiwati, M.S.I.

PKBHI (Pusat Kajian dan Bantuan Hukum Islam)

Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)

Fakultas Ilmu Agama Islam

Universitas Islam Indonesia

 

Download Gambar dengan Email UII

Pengabdian Kolaboratif Internasional

Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Jurusan Studi Islam FIAI UII

Dengan Astor Fiqh Club USIM Malaysia

Pengabdian Islamiyah merupakan salah satu poin yang termaktub dalam catur dharma UII. Pada hari Jum’at, 1 November 2019, Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah), Jurusan Studi Islam (JSI) FIAI UII mengadakan kegiatan pengiriman Dosen pada aktivitas Pengabdian Islamiyah yang sifatnya kolaboratif internasional. Dalam Pengabdian kolaboratif internasional kali ini, JSI FIAI UII bekerjasama dengan Astrofiqh Club Fakulti Syariah dan Undang-Undang USIM, Malaysia. Pada kegiatan ini JSI mengirim beberapa dosen yang berasal dari Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) yaitu Fuat Hasanuddin, Lc, MA., Krismono, S.H.I, M.S.I, Erni Dewi Riyanti, SS., M.Hum, dan Dr. Anisah Budiwati, S.H.I, M.S.I. Dari kegiatan ini, diharapkan Dosen di lingkup PSAS JSI FIAI UII mampu secara bersama-sama memberikan pencerahan melalui Pengabdian di tengah masyarakat sebagai salah satu tanggung jawab intelektual serta sosial.

Adapun tujuan kegiatan ini di antaranya adalah untuk memperluas jaringan kerjasama antara Jurusan Studi Islam FIAI UII dengan instansi dalam skala internasional, melaksanakan kegiatan pengabdian Islamiyah kerjasama PSAS JSI FIAI UII dengan Astrofiqh Club USIM, Malaysia, dan memberikan pemahaman tentang tema “Best Practice on Digital and Falak Learning” kepada anggota di komunitas Astrofiqh Club USIM, Malaysia.

Kegiatan Pengabdian Islamiyah ini diwujudkan dalam bentuk dialog interaktif dengan tema “Best Practice on Digital and Falak Learning”. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang perkembangan pembelajaran ilmu Falak di Perguruan Tinggi Islam, khususnya Universitas Islam Indonesia.

Kegiatan pengabdian berupa dialog internatif dengan Astrofiqh Club USIM diawali dari pemaparan yang disampaikan Astrofiqh Club dalam memperkenalkan studi belajar mereka di USIM, kemudian dilanjut dengan pemaparan padat yang disampaikan oleh ke empat Dosen. Penyampaian materi dari tim jurusan diawali oleh Krismono, S.H.I, M.S.I yang menyampaikan tentang dinamika perkembangan ilmu falak di Indonesia yaitu ilmu falak di Indonesia dalam lintasan sejarah, kemudian dilanjut oleh Fuat Hasanuddin, Lc, MA yang menyampaikan tentang hisab rukyat di Indonesia, kemudian dilanjutkan oleh Dr. Anisah Budiwati, S.H.I, M.S.I yang menyampaikan tentang pembelajaran ilmu falak di Indonesia, dan ditutup dengan materi yang disampaikan oleh Erni Dewi Riyanti, SS., M.Hum tentang digital learning in Universitas Islam Indonesia.

Forum dialog interaktif disempurnakan dengan dialog dan tanya jawab dengan anggota Astrofiqh Club. Pembahasan tentang digital learning antar dua Universitas dan perkembangan keilmuan falak yang berkembang di Indonesia dibahas secara bergantian. Pada akhir dialog diperbincangkan agenda selanjutnya sebagai bentuk kegiatan lanjutan yang memungkinkan kerjasama kelompok studi yang ada di UII dan USIM. Kesan mereka terhadap perkembangan ilmu falak terlihat cukup antusias dan sangat tertarik untuk dapat belajar langsung ke Universitas Islam Indonesia. Harapan keduanya dapat berlanjut dalam forum-forum yang tidak hanya dilaksanakan di Malaysia, namun juga berkolaborasi bersama di Indonesia.

Alumni Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) FIAI UII Dilantik Menjadi Sekretaris Universitas Islam International Indonesia

Prodi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) FIAI UII patut berbangga salah satu alumni terbaiknya Chaider S Bamualim, Ph.D belum lama dilantik sebagai Sekretaris Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Selasa (03/03) di Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat No 3-4 Jakarta Pusat. UIII merupakan perguruan tinggi Islam pertama berstandar internasional yang berupaya melalui jalur pendidikan mempromosikan Islam Indonesia sebagai model untuk peradaban Islam di dunia. Meskipun relatif baru yang didirikan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2016, UIII merupakan hasil ikhtiar gagasan dari beberapa tokoh intelektual Islam Indonesia termasuk diantaranya Prof. Bachtiar Efendi dan Prof. Komarudin Hidayat. Nama terakhir ini selanjutnya diangkat menjadi rektor di kampus tersebut.

Chaider, sapaan akrabnya, merupakan alumni Prodi Hukum Keluarga (dulu Syari’ah) angkatan 1990. Ketika menjadi mahasiswa, ia terbilang mahasiswa cerdas dan berprestasi, meskipun ia harus mengarungi dinamika kehidupannya sebagai mahasiswa dengan kondisi ekonomi yang serba pas-pasan. Pengalaman menariknya tersebut pernah ia ceritakan dalam acara Studium Generale menyambut mahasiswa baru Progran Studi Hukum Keluarga (PSHK) pada bulan Agustus 2018. Selain dikenal pintar secara akedemik, ia dulunya juga merupakan seorang aktivis kampus dalam berbagai organisasi kemahasiswaan. Salah satunya, ia bahkan pernah menjabat sebagai Ketua Senat Fakultas Syariah tahun 1992-1993.

Chaider S Bamuallim ketika mengisi acara Studium Generale Mahasiswa Baru Prodi Hukum Keluarga FIAI UII angkatan 2018

 

Setelah lulus dari program sarjana dengan predikat cumlaude, mahasiswa yang juga pernah tercatat mengenyam pendidikan menengahnya di Pesantren Modern Darussalam Gontor ini selanjutnya mendapat beasiswa S2 ke Universitas Leiden Belanda. Di kampus bergengsi dan dikenal sebagai kampus tertua di negara kincir angin tersebut, ia kemudian mendapat kesempatan hingga melanjutkan studi doktoralnya dan berhasil merampungkannya pada 2015 dengan disertasi yang sukses dipertahankannya berjudul, “Negotiating Islamitation and Resistence: A Study of Religions, Politics, and Social Change in West Java from the Early 20th Century to the Present.”

Pria kelahiran Nusa Tenggara Timur ini selain aktif mengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dalam kesehariannya ia dikenal sebagai pribadi yang sangat supel, humoris dan tetap bertahan dengan kesederhanannya. Suatu hal yang menarik, meskipun lama berdomisili di ibu kota, setiap berkunjung ke Yogyakarta, ia tidak pernah lupa dan selalu saja menyempatkan waktunya untuk membeli gudeg jogja, makanan favoritnya semenjak menjadi mahasiswa di Yogyakarta. Sekali lagi, tahniah Mas Chaider! (Kris)

Diskusi Ilmiah Dosen Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Jurusan Studi Islam – FIAI UII

 

Pada tanggal 4 Maret 2020, Jurusan Studi Islam FIAI UII telah mengadakan Diskusi Ilmiah Dosen Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) bertempat di Ruang Sidang FIAI UII. Mengusung tema “Urgensi Ilmu Falak dalam Perkembangan Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) di Indonesia”, diskusi ini dihadiri oleh Prof. Dr. Khoiruddin Nasution, M.A. selaku pembicara.

Diskusi tersebut dibagi menjadi dua sesi, yakni pemaparan materi guest speech serta panel session dari penyaji internal, yang sama-sama dilanjutkan dengan diskusi ditiap sesinya.

Diskusi tersebut mengkaji mengenai eksistensi mata kuliah ilmu falak dalam kurikulum Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) di Indonesia. Selain itu, juga untuk memberikan memberikan pencerahan kepada para dosen tentang perkembangan ilmu falak terkini yang merupakan bagian integral dalam bidang Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah).

Diskusi ini merupakan diskusi terbatas dengan peserta dosen dari Program Studi Ahwal Syakhshiyah (Prodi AS) Jurusan Studi Islam FIAI UII, staff Prodi AS, serta tim kegiatan diskusi ilmiah.