Buka Peluang Baru, Mahasiswa Prodi Hukum Keluarga UII Dapat Kesempatan Magang di Kementerian

Program Studi Hukum Keluarga/Ahwal Syakhshiyah (Prodi AS) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) telah membuka peluang baru bagi mahasiswa dengan perubahan program magang pada tahun pembelajaran 2023/2024. Langkah inovatif ini memungkinkan mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman langsung di berbagai instansi, termasuk Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Perubahan ini sejalan dengan transformasi gelar dari Sarjana Hukum Islam (S.H.I) menjadi Sarjana Hukum (S.H), yang memberikan mahasiswa fokus pada hukum positif Indonesia yang disinkronkan dengan hukum Islam dan memerlukan pemahaman mendalam tentang ilmu-ilmu yang menopangnya. Program magang yang telah diimplementasikan memberikan keleluasaan kepada mahasiswa untuk memilih instansi hukum yang sesuai dengan minat dan kebutuhan mereka.

Sebagai contoh, beberapa mahasiswa seperti Nail Nazah (Nail) dan Rabik Dzulfikar (Rabik) telah memanfaatkan kesempatan ini dengan melakukan magang di Kemenkumham DIY dan Kemenag DKI Jakarta. Mereka berbagi pengalaman positif mereka selama masa magang, menunjukkan semangat dan antusiasme mereka untuk belajar dan mencari pengalaman baru. Yuk kita simak kisah keseruan mereka!.

Memanfaatkan Peluang yang ada

Rabik menjelaskan, “Magang gelombang kedua memberikan keleluasaan kepada kami untuk memilih di mana saja, tidak hanya di Jogja, dan dapat lepas dari tim sebelumnya. Kemudian akhirnya, setelah mencoba mengajukan permintaan, kami di ACC oleh prodi.”

Sementara itu, Nail menyampaikan memeang sudang berkeinginan untuk magang di lembaga pemerintahan sejak lama. Sehingga mendengar kabar maasiswa diberikan  keleluasaan oleh prodi untuk memilih tempat magang, Ia pun mencari-caritempat magang dan berhasil magang di Kemenkumham DIY.

Disambut dengan hangat

Penerimaan positif juga diberikan oleh mahasiswa terhadap lingkungan kerja di instansi pemerintah. Nail merasa diterima dengan baik di Kemenkumham DIY. “Masya’Allah di sana itu para pekerjaannya itu sangat ramah. Ya, jadi kekitanya itu mengayumi, diajarin banyak hal trus juga diajak ke kegiatan-kegiatan mereka.” Ucap nail

Pengalaman serupa juga dialami oleh rabik. “Di sana, saya dianggap keluarga, dipaksa menggunakan fasilitas yang ada seperti kopi, teh, dan mie. Saya juga diberi keleluasaan untuk membaca buku, bahkan beberapa buku diberikan kepada saya,” ujar Rabik dengan antusias.

Pengalaman di berbagai bidang

Pengalaman magang tidak hanya memberikan wawasan tentang dunia kerja, tetapi juga membuka pintu untuk pemahaman lebih dalam dalam berbagai bidang hukum. Nail menegaskan, “Saya kemarin berada di tiga bidang, yaitu arsipasi, pelayanan hukum, dan perancangan perundang-undangan. Ditempatkan pada posisi tersebut memberikan pengalaman baru yang berguna untuk kehidupan di kampus nanti. Jadi, tidak hanya teori, tetapi juga langsung praktik di sana.”

Rabik juga berbagi pengalaman tentang tugas-tugas yang diemban selama magang. “Saya ditempatkan di Tim Urais yang dibagi lagi menjadi empat fungsi, seperti Tim Kerja Fungsi Kemasjidan, Hisab Rukyat, dan Bina Syariah, serta Tim Kerja Fungsi Bina Paham Keagamaan dan Kepustakaan Islam.”

Tip dan trik bagi mahasiswa

Bagi mahasiswa yang berencana untuk melakukan magang di instansi pemerintah, Nail memberikan tip, “Komunikasi sangat penting. Sampaikan apa yang ingin Anda peroleh dan pelajari, berkomunikasilah dengan pihak instansi untuk mencapai tujuan Anda.” Sementara itu, Rabik menekankan pentingnya sikap dan persiapan sebelum magang, “Jangan lupa untuk senyum, sapa, dan salam. Persiapkanlah segala sesuatunya sebelumnya terkait instansi dan rencana selama magang.”

Program magang yang diterapkan oleh Prodi AS UII membuktikan bahwa pembelajaran praktis di lapangan dapat memberikan pengalaman berharga bagi mahasiswa. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan mahasiswa dapat lebih siap menghadapi dunia kerja dan memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang aplikasi teori hukum dalam konteks praktis. (MA)