Workshop Peningkatan Metode Pembelajaran Bahasa Arab

di Hotel Harper  Mangkubumi, Yogyakarta

(Sleman) Metode pembelajaran adalah faktor penting dalam mempengaruhi keberhasilan proses pembelajaran. Oleh karena itu, dalam rangka memantapkan kemahiran berbahasa Asing khususnya Bahasa Arab pada mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) maka Program Studi memiliki inisiatif menyelenggarakan Workshop Peningkatan Metode Pembelajaran Bahasa Arab di Prodi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah). Kegiatan ini diikuti oleh para pengajar (tutor) dan dosen di lingkungan Prodi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah), Jurusan Studi Islam, Fakultas Ilmu Agama Islam, UII pada 28 September 2019 di Hotel Harper  Mangkubumi, Yogyakarta.

Dalam kegiatan ini, Tim Penyelenggara menghadirkan pembicara (native speaker) berkebangsaan Sudan yaitu Dr. Abdalla Shobak Mohamed Shobak yang hingga saat ini menjadi pengajar Bahasa  Arab di Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA) Jakarta. Selanjutnya, para peserta dibersamai oleh Dr. Tulus Musthofa, Lc., MA. yang merupakan dosen UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta sekaligus Anggota Wali Amanah Dewan Bahasa Arab Internasional.

Tema workshop ini diuraikan dengan metode yang sangat interaktif dan menarik sehingga para peserta sangat antusias mengiikuti kegiatan ini hingga  akhir kegiatan.  Prof. Dr. Amir Mua`llim, MIS. selaku Kaprodi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) membuka dan menyambut dengan hangat para narasumber serta peserta workshop sekaligus menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas para pengajar Bahasa Arab di lingkungan Program Studi sehingga kedepan mahasiswa dapat mengembangkan diri dan meningkatkan prestasi mereka karena memiliki pengusaan terhadap referensi asing. [nj]

Delapan mahasiswa Ahwal Syakhshiyah International Program menjadi pemerhati Pertandingan Penghujahan Mahkamah Syariah Peringkat Kebangsaan 2018 (PPMS)

Sebanyak delapan orang mahasiswa Program Studi Ahwal Syakhshiyah (PSAS) International Program (IP) angkatan 2016 beserta dua orang pembimbing menjadi tamu undangan atau pemerhati pada Pertandingan Penghujaan Mahkamah Syariah Peringkat Kebangsaan 2018 (PSMS) yang diselenggarakan oleh Fakulti Syariah dan Undang-Undang (FSU) Universiti Sains Islam Malaysia (USIM). Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 27-28 Oktober 2018 bertempat di gedung perkuliahan FSU USIM Bandar Baru Nilai Negeri Sembilan Darul Khusus.

Adapun delapan orang mahasiswa yang mengikuti kegiatan tersebut adalah Abdussalam Zainal Arifin, Syahmirwan, Putra Rahmadani, Muhammad Ikram, Juwandi Purnama, Tommy Pratama, Harunian Ahmad dan Rizqon, ikut serta dua orang pembimbing yang terdiri dari dosen yaitu M. Miqdam Makfi, Lc., MIRKH. dan staff PKBHI Aldinto Irsyad Fadzurrahman, S.H.

Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun ini  diikuti oleh beberapa kampus yang ada di Malaysia serta turut pula diikuti oleh salah satu kampus yang ada di Brunei Darussalam. Pertandingan Penghujahan Mahkamah Syariah ini sama halnya seperti pertandingan atau perlombaan sidang semu yang dilaksanakan oleh kampus-kampus di Indonesia. Namun tentunya karena terdapat perbedaan sistem hukum antara Indonesia dan Malaysia maka sumber hukum yang digunakan juga berbeda.

Mengenai maksud dan tujuan diikut sertakan delapan orang mahasiswa PSAS IP sebagai pemerhati pertandingan tersebut adalah sebagai bantu loncatan bagi mahasiswa PSAS selanjutnya untuk bersiap menjadi peserta pertandingan tersebut di kemudian hari, hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh pihak FSU USIM yang menjadi tuan rumah. Selain itu momen ini juga digunakan oleh pihak kampus khususnya PSAS untuk mengunjungi mahasiswa IP lainnya yang sedang mengikuti program pertukaran mahasiswa di FSU USIM.

Berakhir Namun Berawal

Samsul Zakaria, S.Sy., M.H
(Hakim Pratama Pengadilan Agama Natuna Kelas II)

 

Selasa, 14 April 2020. 14.00 WIB. Adalah rangkaian angka yang cantik. Semoga menjadi doa. Tentang indahnya dinamika perjalanan panjang. Pengabdian kepada Sang Maha Adil. Juga kepada agama, nusa, dan bangsa.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah sebagai Hakim Pengadilan Agama (PA) Natuna Kelas II. Prosesi yang tak lebih dari setengah jam tersebut menjadi penanda. Bahwa rangkaian proses Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim (PPC) Terpadu benar-benar berakhir. Selanjutnya saya mengawali perjalanan panjang nan berliku. Perjuangan penegakan keadilan bersama para Hakim lainnya.

Di balik berakhirnya satu aktivitas, deretan pekerjaan lain menanti. Bahwa istirahat hanyalah pergeseran pekerjaan saja (intiqaalul ‘amal). “Fa idzaa faraghta fanshab. Wa ilaa Rabbika farghab.” Demikian QS al-Insyirah dengan sangat indah menasihatkan. Sepanjang nafas masih berhembus, tiada kata akhir yang hakiki. Karena akhiran adalah awalan. Begitu seterusnya.

Terima kasih kepada almarhum ayah dan ibu atas ikhtiar terbaik dan doa-doa tulusnya. Juga kedua mertua yang tiada henti memanjatkan pinta. Teruntuk isteri tercinta, Alif Maelani, S.Pd.I (alifmaelani) yang tak pernah habis kasih sayangnya. Untuk guru-guru saya yang mengajari huruf-huruf Hijaiyah, baca tulis hitung di madrasah, hingga bangku kuliah.

Ucapan terima kasih terkhusus untuk guru saya. Dialah yang paling support saya menjadi Hakim. Selalu berbagi informasi tentang dunia kehakiman. Qadarullaah, saya tidak bisa berkabar langsung kepadanya. Sebab, dia sudah paripurna tugasnya di dunia. Allaahummaghfir li Ustadzina, Dr. Drs. H. Dadan Muttaqien, S.H., M.Hum. Tanpa terkecuali guru-guru saya di Program Studi Ahwal Syakhshiyah (prodias_uii) Fakultas Ilmu Agama (fiai_uii) Universitas Islam Indonesia (uiiyogyakarta).

اللهم انفعنا بما علمتنا وعلمنا ما ينفعنا وارزقنا علوما تنفعنا في الدين والدنيا والآخرة. آمين…

Natuna, 25 April 2020

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1441 H

 

Jadwal disusun berdasarkan hasil hisab oleh:

Drs. Sofwan Jannah, M.Ag. dan Dr. Anisah Budiwati, M.S.I.

PKBHI (Pusat Kajian dan Bantuan Hukum Islam)

Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)

Fakultas Ilmu Agama Islam

Universitas Islam Indonesia

 

Download Gambar dengan Email UII

Alumni Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) FIAI UII Dilantik Menjadi Sekretaris Universitas Islam International Indonesia

Prodi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) FIAI UII patut berbangga salah satu alumni terbaiknya Chaider S Bamualim, Ph.D belum lama dilantik sebagai Sekretaris Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Selasa (03/03) di Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat No 3-4 Jakarta Pusat. UIII merupakan perguruan tinggi Islam pertama berstandar internasional yang berupaya melalui jalur pendidikan mempromosikan Islam Indonesia sebagai model untuk peradaban Islam di dunia. Meskipun relatif baru yang didirikan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2016, UIII merupakan hasil ikhtiar gagasan dari beberapa tokoh intelektual Islam Indonesia termasuk diantaranya Prof. Bachtiar Efendi dan Prof. Komarudin Hidayat. Nama terakhir ini selanjutnya diangkat menjadi rektor di kampus tersebut.

Chaider, sapaan akrabnya, merupakan alumni Prodi Hukum Keluarga (dulu Syari’ah) angkatan 1990. Ketika menjadi mahasiswa, ia terbilang mahasiswa cerdas dan berprestasi, meskipun ia harus mengarungi dinamika kehidupannya sebagai mahasiswa dengan kondisi ekonomi yang serba pas-pasan. Pengalaman menariknya tersebut pernah ia ceritakan dalam acara Studium Generale menyambut mahasiswa baru Progran Studi Hukum Keluarga (PSHK) pada bulan Agustus 2018. Selain dikenal pintar secara akedemik, ia dulunya juga merupakan seorang aktivis kampus dalam berbagai organisasi kemahasiswaan. Salah satunya, ia bahkan pernah menjabat sebagai Ketua Senat Fakultas Syariah tahun 1992-1993.

Chaider S Bamuallim ketika mengisi acara Studium Generale Mahasiswa Baru Prodi Hukum Keluarga FIAI UII angkatan 2018

 

Setelah lulus dari program sarjana dengan predikat cumlaude, mahasiswa yang juga pernah tercatat mengenyam pendidikan menengahnya di Pesantren Modern Darussalam Gontor ini selanjutnya mendapat beasiswa S2 ke Universitas Leiden Belanda. Di kampus bergengsi dan dikenal sebagai kampus tertua di negara kincir angin tersebut, ia kemudian mendapat kesempatan hingga melanjutkan studi doktoralnya dan berhasil merampungkannya pada 2015 dengan disertasi yang sukses dipertahankannya berjudul, “Negotiating Islamitation and Resistence: A Study of Religions, Politics, and Social Change in West Java from the Early 20th Century to the Present.”

Pria kelahiran Nusa Tenggara Timur ini selain aktif mengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dalam kesehariannya ia dikenal sebagai pribadi yang sangat supel, humoris dan tetap bertahan dengan kesederhanannya. Suatu hal yang menarik, meskipun lama berdomisili di ibu kota, setiap berkunjung ke Yogyakarta, ia tidak pernah lupa dan selalu saja menyempatkan waktunya untuk membeli gudeg jogja, makanan favoritnya semenjak menjadi mahasiswa di Yogyakarta. Sekali lagi, tahniah Mas Chaider! (Kris)

Diskusi Ilmiah Dosen Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Jurusan Studi Islam – FIAI UII

 

Pada tanggal 4 Maret 2020, Jurusan Studi Islam FIAI UII telah mengadakan Diskusi Ilmiah Dosen Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) bertempat di Ruang Sidang FIAI UII. Mengusung tema “Urgensi Ilmu Falak dalam Perkembangan Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) di Indonesia”, diskusi ini dihadiri oleh Prof. Dr. Khoiruddin Nasution, M.A. selaku pembicara.

Diskusi tersebut dibagi menjadi dua sesi, yakni pemaparan materi guest speech serta panel session dari penyaji internal, yang sama-sama dilanjutkan dengan diskusi ditiap sesinya.

Diskusi tersebut mengkaji mengenai eksistensi mata kuliah ilmu falak dalam kurikulum Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) di Indonesia. Selain itu, juga untuk memberikan memberikan pencerahan kepada para dosen tentang perkembangan ilmu falak terkini yang merupakan bagian integral dalam bidang Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah).

Diskusi ini merupakan diskusi terbatas dengan peserta dosen dari Program Studi Ahwal Syakhshiyah (Prodi AS) Jurusan Studi Islam FIAI UII, staff Prodi AS, serta tim kegiatan diskusi ilmiah.